KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukkan hiu paus ke dalam daftar merah sebagai spesies terancam punah sejak tahun 2016. Diperkirakan secara global populasi spesies ini menurun lebih dari 50% dalam 75 tahun terakhir. Konservasi Indonesia, sebagai organisasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan, telah menjadikan hiu paus sebagai salah satu fokus spesies terancam yang memerlukan penelitian lebih lanjut untuk dapat mencegahnya dari kepunahan. Selain hiu paus, Konservasi Indonesia juga fokus pada enam kelompok atau spesies vokal laut seperti Pari Manta, Hiu Paus, Cetacean, Hiu Berjalan, Hiu Belimbing, dan Hiu Martil. Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata menjelaskan, upaya pelestarian hiu paus -yang telah dilakukan oleh Conservation International pada sembilan tahun lalu dan kemudian dilanjutkan oleh Konservasi Indonesia, salah satunya dilakukan dengan menggunakan teknologi telemetri satelit.
Pemasangan penanda satelit yang dilengkapi GPS dan beberapa sensor ini bertujuan untuk melacak pergerakan hiu paus. "Cara tersebut digunakan untuk mengidentifikasi habitat penting mereka dan memantau pergerakan hewan laut yang dilindungi ini," katanya dalam konferensi pers Perayaan Hari Hiu Paus Internasional, di Jakarta, Jumat (30/8/2024). Baca Juga: Prilly Latuconsina Didaulat Jadi Kawan Hiu Paus oleh Konservasi Indonesia Menurut Iqbal, dari pemasangan penanda satelit yang telah dilakukan, Konservasi Indonesia mendapati bahwa perjalanan hiu paus memang terbilang sangat panjang. Hiu paus dapat bermigrasi jarak jauh, hingga lebih dari 15.000 km, dan menyelam hingga kedalaman 2.000 meter atau lebih. "Tapi ada juga yang bertahun-tahun mendiami satu tempat saja. Penggunaan tagging ini juga bermanfaat untuk memberikan informasi kepada operator kapal wisata agar dapat menyesuaikan rute dan tidak mengganggu koridor perjalanan hiu paus,” ungkap Iqbal. Menurut data Konservasi Indonesi, berdasarkan penandaan satelit (tagging) yang sudah dilakukan, di Teluk Saleh terdapat sekitar 110 individu, Teluk Cenderawasih 153 individu, Kaimana 76 individu, Berau-Talisayan 80 individu dan Gorontalo 53 individu. Iqbal menambahkan, sebagai salah satu spesies yang rentan menghadapi kepunahan, hiu paus menghadapi beberapa ancaman termasuk kegiatan pariwisata yang tidak bertanggung jawab. Kini, pariwisata yang berfokus kepada spesies ikan terbesar di dunia itu semakin meningkat secara global, termasuk di Indonesia. Diproyeksikan, industri pariwisata hiu paus di dunia bernilai lebih dari US$ 42 juta atau setara Rp649 miliar. Tak pelak, kegiatan pariwisata yang tidak bertanggung jawab dapat menjadi ancaman bagi satwa yang masuk kategori rentan oleh Daftar Merah IUCN itu.