Park Geun-hye, presiden Korsel pertama dimakzulkan



SEOUL. Perjalanan politik Presiden Korea Selatan Park Geun-hye harus terhenti, Jumat (10/3). Setelah pengadilan tertinggi negeri ginseng itu memutuskan mengonfirmasi pemakzulan (impeachment) Park Geun-hye oleh parlemen atas skandal korupsi.   

Keputusan tersebut menjadi puncak dari kekacauan politik Korea Selatan dan memicu pemilihan presiden baru, yang akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari ke depan.

“Tindakan Park benar-benar mengganggu semangat demokrasi dan supremasi hukum. Presiden Park Geun-hye sudah diberhentikan,” kata Kepalan Pengadilan Konstitusi Le Jung-mi.


Dengan begitu Park, presiden perempuan pertama negara tersebut, menjadi pemimpin pertama yang diberhetikan dengan cara dimakzulkan. Dia wajib meninggalkan Gedung Biru dan kehilangan impunitas dalam kasusnya.

Pendukung kelompok oposisi dan penentang menyaksikan putusan pemberhentian Park dibacakan secara langsung di televisi  yang berlangsung sekitar 20 menit.

Park terbukti melanggar hukum dengan membiarkan temannya Choi Soon-Sil mencampuri urusan negara, dan melanggar aturan dalam kegiatan pegawai negeri.

"Presiden harus menggunakan kekuatannya berdasarkan konstitusi dan undang-undang serta mengungkapkan rincian pekerjaanya secara transparan sehingga masyarakat dapat mengevaluasi pekerjaannya," kata Lee.

"Namun, Park menyembunyikan campur tangan Choi dalam urusan negara dan membantah tuduhan tersebut setiap kali kecurigaan atas tindakannya muncul, bahkan mengkritik mereka yang mencurigainya."

Editor: Yudho Winarto