JAKARTA. Untuk mendukung penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan lokasi parkir di lapangan IRTI Monas. Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengklaim pemerintah memberi tarif serendah-rendahnya dengan jaminan keamanan bagi pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas. "IRTI Monas itu kan memang milik DKI. Jadi jam pertama itu membayar tarif Rp 2.000 dan untuk jam selanjutnya mau sampai jam berapapun parkirnya, dia hanya perlu tambah Rp 1.000. Jadi Rp 3.000 untuk parkir seharian di sana (IRTI)," kata Sunardi di Balaikota, Rabu (24/12/2014).
Parkir motor di IRTI Monas Rp 3.000 seharian
JAKARTA. Untuk mendukung penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan lokasi parkir di lapangan IRTI Monas. Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengklaim pemerintah memberi tarif serendah-rendahnya dengan jaminan keamanan bagi pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas. "IRTI Monas itu kan memang milik DKI. Jadi jam pertama itu membayar tarif Rp 2.000 dan untuk jam selanjutnya mau sampai jam berapapun parkirnya, dia hanya perlu tambah Rp 1.000. Jadi Rp 3.000 untuk parkir seharian di sana (IRTI)," kata Sunardi di Balaikota, Rabu (24/12/2014).