Parlemen Australia setujui pernikahan sesama jenis



KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Pernikahan sesama jenis akan menjadi legal di Australia setelah sebuah RUU bersejarah disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebagian besar anggota parlemen memilih untuk mengubah Undang-Undang Perkawinan, delapan hari setelah hasil yang sama di Senat.

Pemungutan suara tersebut memulai perayaan langsung di parlemen, gemuruh tepuk tangan, bahkan dinyanyikannya sebuah lagu.


Hasil regulasi ini mengakhiri  perdebatan yang sengit mengenai masalah ini selama lebih dari satu dekade.

"Hari yang indah untuk cinta, untuk kesetaraan, untuk penghormatan. Australia telah melakukannya," kata Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull.

Undang-undang tersebut meluncur melalui parlemen tanpa amandemen setelah warga Australia mendukung reformasi tersebut dalam sebuah jajak pendapat nasional sukarela.

Gubernur Jenderal Australia diperkirakan akan menyetujui RUU tersebut dalam beberapa hari mendatang, menandai diberlakukannya undang-undang secara resmi.

Anggota parlemen tampak emosional berpelukan satu sama lain sebelum para pendukung undang-undang ini mulai bernyanyi "Saya, Anda, kami warga Australia".

Sebelumnya, banyak pendukung peraturan undang-undang pernikahan sejenis berkumpul di halaman luar gedung parlemen. Mereka termasuk advokat perkawinan sesama jenis ternama, termasuk mantan perenang Olimpiade Ian Thorpe dan komedian lokal Magda Szubanski.

Lebih dari 100 anggota parlemen telah berbicara mengenai undang-undang tersebut setelah diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Banyak senator dan anggota parlemen menceritakan kisah pribadinya dalam menjelaskan mengapa mereka mendukung undang-undang tersebut. Pidato salah satu anggota parlemen berakhir dengan sebuah proposal perkawinan - ini merupakan yang pertama untuk majelis rendah.

Namun, politisi lain menyatakan penentangan mereka.

"Ini adalah hubungan khusus antara pria dan wanita untuk tujuan itu, jika Anda sangat beruntung, karena membawa anak-anak ke dunia," Wakil Perdana Menteri Barnaby Joyce mengatakan pada hari Kamis.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie