KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Dua anggota parlemen Belanda dilaporkan mengusulkan undang-undang untuk menetapkan kerja dari rumah atau work from Home (WFH) sebagai hak untuk karyawan yang perlu dilindungi hukum. Menurut laporan Bloomberg, Jika aturan ini berhasil maka menjadikan Belanda salah satu negara pertama yang memberikan fleksibilitas kerja jarak jauh secara hukum. Undang-undang tersebut akan diperkenalkan oleh Steven van Weyenberg, seorang anggota Partai Demokrat-66 yang pro-Eropa, dan Senna Maatoug, seorang anggota parlemen dari Partai Hijau.
Parlemen Belanda Usulkan Undang-Undang Isinya Work From Home Jadi Hak dari Karyawan
KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Dua anggota parlemen Belanda dilaporkan mengusulkan undang-undang untuk menetapkan kerja dari rumah atau work from Home (WFH) sebagai hak untuk karyawan yang perlu dilindungi hukum. Menurut laporan Bloomberg, Jika aturan ini berhasil maka menjadikan Belanda salah satu negara pertama yang memberikan fleksibilitas kerja jarak jauh secara hukum. Undang-undang tersebut akan diperkenalkan oleh Steven van Weyenberg, seorang anggota Partai Demokrat-66 yang pro-Eropa, dan Senna Maatoug, seorang anggota parlemen dari Partai Hijau.