KONTAN.CO.ID - DW. Kamis (28/5) Kongres Rakyat Nasional(NPC) secara aklamasi meloloskan legislasi kontroversial itu, dengan 2.878 suara mendukung, enam abstain dan satu suara menolak. Pengumuman hasil penghitungan suara disambut dengan tepuk tangan oleh anggota parlemen. Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong membidik tindak subversi, dan menempatkannya serupa tindak terorisme dan pengkhianatan negara.
Parlemen China Sahkan UU Anti Subversi buat Hong Kong
KONTAN.CO.ID - DW. Kamis (28/5) Kongres Rakyat Nasional(NPC) secara aklamasi meloloskan legislasi kontroversial itu, dengan 2.878 suara mendukung, enam abstain dan satu suara menolak. Pengumuman hasil penghitungan suara disambut dengan tepuk tangan oleh anggota parlemen. Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong membidik tindak subversi, dan menempatkannya serupa tindak terorisme dan pengkhianatan negara.