KONTAN.CO.ID - BEIJING. Badan pembuat keputusan utama Parlemen China akan meninjau Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong selama pertemuan yang bergulir mulai Kamis (18/6). Calon beleid itu diserahkan ke Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada Kamis, yang kemudian menggelar pertemuan hingga Sabtu (20/6), menurut kantor berita Xinhua seperti Channelnewsasia.com kutip. Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong menyebut secara spesifik dan definisi empat kejahatan: aktivitas separatis, subversi negara, aktivitas teroris, dan kolusi dengan pasukan asing, Xinhua melaporkan.
Parlemen China tinjau UU Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Badan pembuat keputusan utama Parlemen China akan meninjau Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong selama pertemuan yang bergulir mulai Kamis (18/6). Calon beleid itu diserahkan ke Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada Kamis, yang kemudian menggelar pertemuan hingga Sabtu (20/6), menurut kantor berita Xinhua seperti Channelnewsasia.com kutip. Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong menyebut secara spesifik dan definisi empat kejahatan: aktivitas separatis, subversi negara, aktivitas teroris, dan kolusi dengan pasukan asing, Xinhua melaporkan.