Parlemen dan Pengembang Dorong Skema Power Wheeling di Indonesia



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengembang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Komisi VII DPR RI mendorong agar skema power wheeling atau pemanfaatan jaringan distribusi dan transmisi bersama dapat benar-benar diterapkan di Indonesia. 

Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno mengatakan, saat ini Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBET) sudah selesai dibahas. Jika tidak ada halangan, kebijakan ini dapat dituntaskan setelah Februari 2024. 

“Meski sudah selesai dibahas, masih ada isu penting untuk masuk dalam kebijakan ini yakni masalah power wheeling,” dalam acara Arifin Panigoro Dialog seri ke-8: “Refleksi 2023 dan Outlook 2024: Indonesia Menuju Energi Bersih dan Ekonomi Hijau yang Inklusif” di Jakarta, Kamis (21/12). 


Baca Juga: Ekspor Listrik Hijau dan Hidrogen Bisa Jadi Penghasil Devisa di Masa Depan

Eddy menyatakan, akselarasi pertumbuhan EBT di Indonesia tidak bisa dilaksanakan PT PLN sendiri. Maka itu diperlukan skema yang dapat mendukung penggunaan transmisi dan jaringan bersama dengan swasta. 

“Skema power wheeling ini masih kami akan bahas bersama-sama,” terangnya. 

Di sisi pengembang, Direktur Utama Medco Power, Eka Satria menyatakan dari sisi permintaan EBT, teknologi dan jaringan merupakan salah satu isu terpenting yang harus dibenahi. 

“Power wheeling ini penting, tanpa adanya itu tidak bisa variable renewable energy (VRE) berjalan. Sementara itu kalau tidak ada, saya rasa akan menghambat pengembangan EBT. Power wheeling sangat penting masuk ke sistem,” jelasnya dalam kesempatan yang sama. 

Eka berharap RUU EBET dapat mendorong pelaksanaan pemakaian jaringan distribusi dan transmisi bersama. 

Baca Juga: Poin Perubahan Sudah Disetujui, Revisi Permen PLTS Atap Rampung Awal 2024

Senada, Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Riza Pasikki menyebutkan, power wheeling memungkinkan produsen listrik swasta untuk mendistribusikan listriknya melalui jaringan PLN dan menjualnya secara langsung kepada konsumen. 

“Skema ini akan membuka kesempatan bagi lebih banyak produsen listrik swasta berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energ dan  menciptakan persaingan sehat,” ujarnya kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu. 

Di saat yang sama, lanjut Riza, skema ini dapat mengurangi beban operasional PLN, dan menambah pendapatan PLN melalui pengenaan tarif penggunaan jaringan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat