Parlemen Eropa Larang Plastik Sekali Pakai Mulai 2021



KONTAN.CO.ID - DW. Parlemen Eropa mendukung larangan luas atas alat-alat plastik sekali pakai untuk melawan pencemaran plastik yang memenuhi saluran air dan lahan pertanian. Keputusan itu diambil dengan 560 suara setuju dan 35 tidak setuju.

Aturan yang baru akan mulai berlaku tahun 2021, terutama terkait semua produk plastik yang sudah ada alternatifnya, seperti peralatan makan plastik, bungkus atau wadah, sedotan dan pengaduk minuman plastik.

Produk-produk lain tidak dilarang tetapi diberlakukan berbgaai persyaratan seperti desain dan label baru. Produsen juga memiliki kewajiban pengelolaan limbah yang lebih ketat untuk meminimalkan penggunaan plastik.


Misalnya pada kemasan plastik, harus memuat keterangan dan peringatan kepada konsumen, bahwa plastik bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan, jika tidak dibuang ke tempat sampah khusus.

Undang-undang yang disetujui juga menetapkan pangsa botol plastik yang didaur ulang harus mencapai 90 persen sampai tahunn 2025. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah plastik di lautan.

Perubahan dengan biaya jutaan

Uni Eropa memperkirakan, perubahan itu akan menelan biaya ekonomi antara 259 juta sampai  695 juta euro per tahun.

Parlemen Eropa mengatakan produksi plastik sekarang 20 kali lebih tinggi daripada tahun 1960-an.

Kebijakan yang baru "akan membantu kita beralih dari plastik sekali pakai menuju penggunaan (plastik) yang lebih sedikit, penggunaan beragam produk yang dirancang lebih baik, dan lebih banyak inovasi dan lingkungan yang lebih bersih," kata Margrete Auken, anggota Parlemen Eropa dari aliansi Partai Hijau. "Langkah selanjutnya adalah menjauh dari budaya bisnis berbasis limbah.

Larangan plastik yang baru ini sebagian didorong oleh keputusan Cina untuk berhenti mengimpor sebagian limbah UE.

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti