KONTAN.CO.ID - Keinginan pemerintah memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai 2041 mulai memantik gusar. Salah satunya datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski pemerintah kelak bisa mendapatkan 51% saham Freeport Indonesia serta mendapatkan pajak yang lebih besar, DPR minta agar pemerintah memastikan semua janji-janji perusahaan ini, semisal membangun pabrik pemurnian tembaga dan emas atawa smelter. "Kesepakatan antara pemerintah dan Freeport kemarin masih semu, belum ada kepastian negosiasi," ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Hari Purnomo. Hari mengaku curiga dengan keengganan Freeport melepas saham divestasi 51% sahamnya di tahun 2017 ini, sesuai dengan Undang-Undang Minerba. Sebaliknya, deal awal antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta CEO Freeport Mc Moran menyebut, pelepasan 51% saham Freeport baru akan terjadi di 2021, yakni 5 tahun pasca perubahan kontrak karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus alias IUPK). "Ini bertentangan dengan Undang-Undang Minerba No. 04/2009," kata di.
Parlemen gusar kontrak Freeport
KONTAN.CO.ID - Keinginan pemerintah memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai 2041 mulai memantik gusar. Salah satunya datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski pemerintah kelak bisa mendapatkan 51% saham Freeport Indonesia serta mendapatkan pajak yang lebih besar, DPR minta agar pemerintah memastikan semua janji-janji perusahaan ini, semisal membangun pabrik pemurnian tembaga dan emas atawa smelter. "Kesepakatan antara pemerintah dan Freeport kemarin masih semu, belum ada kepastian negosiasi," ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Hari Purnomo. Hari mengaku curiga dengan keengganan Freeport melepas saham divestasi 51% sahamnya di tahun 2017 ini, sesuai dengan Undang-Undang Minerba. Sebaliknya, deal awal antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta CEO Freeport Mc Moran menyebut, pelepasan 51% saham Freeport baru akan terjadi di 2021, yakni 5 tahun pasca perubahan kontrak karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus alias IUPK). "Ini bertentangan dengan Undang-Undang Minerba No. 04/2009," kata di.