KONTAN.CO.ID - LONDON. Anggota parlemen Inggris sedang mempersiapkan tindakan hukum jika Perdana Menteri Boris Johnson mencoba untuk menentang undang-undang yang memaksanya untuk mencari penundaan Brexit. Dilansir dari BBC, sebuah RUU yang diajukan pihak oposisi akan memaksa Johnson untuk meminta Uni Eropa memperpanjang waktu bagi Inggris untuk menghindari keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan pada 31 Oktober. Rancangan ini telah disetujui oleh majelis tinggi yang ditunjuk parlemen, House of Lords pada hari Jumat. Ratu Elizabeth diperkirakan akan menandatanganinya pada hari Senin.
Parlemen Inggris menyiapkan jurus baru untuk memaksa Johnson menunda Brexit
KONTAN.CO.ID - LONDON. Anggota parlemen Inggris sedang mempersiapkan tindakan hukum jika Perdana Menteri Boris Johnson mencoba untuk menentang undang-undang yang memaksanya untuk mencari penundaan Brexit. Dilansir dari BBC, sebuah RUU yang diajukan pihak oposisi akan memaksa Johnson untuk meminta Uni Eropa memperpanjang waktu bagi Inggris untuk menghindari keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan pada 31 Oktober. Rancangan ini telah disetujui oleh majelis tinggi yang ditunjuk parlemen, House of Lords pada hari Jumat. Ratu Elizabeth diperkirakan akan menandatanganinya pada hari Senin.