KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen Irlandia telah mengeluarkan mosi parlementer yang mengutuk "aneksasi de facto" tanah Palestina oleh otoritas Israel. Mosi, yang diajukan oleh partai oposisi Sinn Fein, disahkan pada Rabu setelah menerima dukungan lintas partai. Ini adalah negara Uni Eropa pertama yang menggunakan frasa tersebut terkait dengan tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan pada hari Selasa bahwa mosi adalah sinyal yang jelas dari kedalaman perasaan di seluruh Irlandia. “Skala, kecepatan, dan sifat strategis tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. … Ini adalah aneksasi de facto,” kata Coveney.
Parlemen Irlandia mengutuk aneksasi de facto Israel atas Palestina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen Irlandia telah mengeluarkan mosi parlementer yang mengutuk "aneksasi de facto" tanah Palestina oleh otoritas Israel. Mosi, yang diajukan oleh partai oposisi Sinn Fein, disahkan pada Rabu setelah menerima dukungan lintas partai. Ini adalah negara Uni Eropa pertama yang menggunakan frasa tersebut terkait dengan tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan pada hari Selasa bahwa mosi adalah sinyal yang jelas dari kedalaman perasaan di seluruh Irlandia. “Skala, kecepatan, dan sifat strategis tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. … Ini adalah aneksasi de facto,” kata Coveney.