Parlemen Israel Keluarkan RUU Pengusiran UNRWA dari Palestina



KONTAN.CO.ID - Parlemen Israel, disebut juga Knesset, pada hari Senin (28/10) melahirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk bertugas di Gaza.

Mengutip Al Jazeera, aturan itu memang tidak akan berlaku dalam waktu dekat. Saat berlaku nanti, aturan itu berisiko menghancurkan proses penyaluran bantuan yang sudah rapuh pada saat krisis kemanusiaan di Gaza.

Puncaknya, seluruh fasilitas UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki Israel juga akan ditutup, termasuk yang ada di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza. 


Pemungutan suara untuk RUU ini disahkan dengan perolehan suara 92-10. Prosesnya diiringi perdebatan sengit antara pendukung undang-undang tersebut dan penentangnya, terutama anggota partai parlemen Arab.

RUU kedua yang memutuskan hubungan diplomatik dengan UNRWA juga sedang disahkan pada Senin malam.

Baca Juga: Israel akan Melarang Kegiatan UNRWA Saat Krisis Kemanusiaan Melanda Gaza

Tonton: Israel akan Melarang Kegiatan UNRWA Saat Krisis Kemanusiaan Melanda Gaza

​Peran UNRWA di Palestina

UNRWA bertugas di Palestina untuk memenuhi mandatnya sebagaimana ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1949.

UNRWA jadi lembaga terdepan yang mengelola bantuan kemanusiaan di Gaza, yang telah hancur akibat perang Israel selama lebih dari setahun. Selama itu pula, ratusan pekerja UNRWA terbunuh oleh serangan Israel.

Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, menyebut kebijakan Israel sebagai preseden berbahaya dan akan memperdalam penderitaan warga Palestina.

"Ini adalah langkah terbaru dalam kampanye yang sedang berlangsung untuk mendiskreditkan UNRWA. RUU ini hanya akan memperdalam penderitaan rakyat Palestina," tulis Lazzarini di akun X pribadinya.

Baca Juga: Israel Serang Gaza Utara, 100.000 Warga Palestina Terjebak

Sejalan dengan itu, juru bicara UNRWA Juliette Touma juga ini merupakan langkah yang sangat keterlaluan, karena anggota PBB berusaha membubarkan badan PBB.

"Sungguh keterlaluan bahwa negara anggota PBB berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza," kata Touma, dikutip AFP.

UNRWA telah menyediakan bantuan penting dan pendampingan di seluruh wilayah Palestina, serta kepada pengungsi Palestina di Yordania, Lebanon, dan Suriah selama lebih dari 70 tahun.

UNRWA juga menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan pelatihan kejuruan bagi para pengungsi Palestina. Al Jazeera mencatat bahwa UNRWA mempekerjakan 13.000 orang hanya di Gaza.