Parlemen Israel Setujui Aturan Pengusiran Warga Palestina dari Tanah Airnya



KONTAN.CO.ID - TEHRAN- Parlemen Israel Knesset telah membuat kebijakan kontroversial baru.

Seperti dilaporkan media Zionis Haaretz, Knesset telah menyetujui rencana lain untuk memberikan tekanan lebih besar kepada rakyat Palestina.

Haaretz menulis pada Selasa malam bahwa Komisi Urusan Dalam Negeri Knesset menyetujui rencana untuk mendeportasi keluarga yang dituding sebagai pelaku operasi anti-Israel.


Menurut rencana ini, Itamar Ben-Gvir, menteri sayap kanan rezim Zionis, akan memiliki wewenang untuk mendeportasi mereka yang terlibat dalam operasi anti-Israel di wilayah Palestina seperti di Jalur Gaza atau tempat lain mana pun.

Menurut laporan Haaretz, poin lain dari rencana aturan ini adalah bahwa Zionis akan memiliki wewenang untuk mengirim bahkan pendukung atau simpatisan keluarga mereka yang melakukan operasi anti-rezim.

Baca Juga: Parlemen Israel Keluarkan RUU Pengusiran UNRWA dari Palestina

Ben-Gvir, yang dikenal karena ide-ide dan kebijakannya yang ekstrem terhadap rakyat Palestina. Ia mengungkapkan kebahagiaannya tentang persetujuan rencana beleid ini di komisi urusan dalam negeri Knesset. Aturan baru ini dengan pelaksanaannya akan mengancam keberadaan rakyat Palestina di tanah mereka sendiri.

Tindakan Knesset ini terjadi sehari setelah persetujuan rencana kontroversial untuk melarang aktivitas UNRWA di wilayah pendudukan, sebuah tindakan yang terus menghadapi gelombang kecaman global dan banyak negara telah menolaknya dan menuntut pembatalannya.

Editor: Syamsul Azhar