KONTAN.CO.ID - SEOUL. Parlemen Korea Selatan menyetujui RUU yang melarang operator toko aplikasi besar seperti Google dan Apple untuk memaksa pengembang perangkat lunak menggunakan sistem pembayarannya. RUU tersebut secara efektif menghentikan beban komisi bagi pengembang pada setiap pembelian dalam aplikasi. RUU tersebut merupakan pembatasan pertama bagi Apple Inc dan Google Alphabet Inc yang selama ini menghadapi kritik global karena mengharuskan penggunaan sistem pembayaran yang membebankan komisi hingga 30%. Berdasarkan catatan parlemen Korea Selatan, amandemen tersebut melarang operator toko aplikasi dengan posisi pasar dominan untuk memaksa sistem pembayaran pada penyedia konten dan secara tidak pantas menunda peninjauan atau menghapus konten seluler dari aplikasi.
Parlemen Korea Selatan loloskan RUU untuk mengekang dominasi Apple dan Google
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Parlemen Korea Selatan menyetujui RUU yang melarang operator toko aplikasi besar seperti Google dan Apple untuk memaksa pengembang perangkat lunak menggunakan sistem pembayarannya. RUU tersebut secara efektif menghentikan beban komisi bagi pengembang pada setiap pembelian dalam aplikasi. RUU tersebut merupakan pembatasan pertama bagi Apple Inc dan Google Alphabet Inc yang selama ini menghadapi kritik global karena mengharuskan penggunaan sistem pembayaran yang membebankan komisi hingga 30%. Berdasarkan catatan parlemen Korea Selatan, amandemen tersebut melarang operator toko aplikasi dengan posisi pasar dominan untuk memaksa sistem pembayaran pada penyedia konten dan secara tidak pantas menunda peninjauan atau menghapus konten seluler dari aplikasi.