KONTAN.CO.ID - SEOUL. Media pemerintah melaporkan pada hari Kamis (28/9/2023), Korea Utara telah mengadopsi amandemen konstitusi untuk memperkuat kebijakannya mengenai kekuatan nuklir. Hal ini dilakukan ketika pemimpin negara tersebut berjanji untuk mempercepat produksi senjata nuklir demi mencegah apa yang mereka sebut sebagai "provokasi" AS. Reuters yang mengutip KCNA memberitakan, parlemen Korea Utara, Majelis Rakyat Tertinggi, dengan suara bulat mengadopsi agenda penting untuk merumuskan kebijakan DPRK mengenai kekuatan nuklir sebagai hukum dasar negara. DPRK adalah inisial nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.
Parlemen Korea Utara Amandemen Konstitusi untuk Perkuat Kebijakan Kekuatan Nuklir
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Media pemerintah melaporkan pada hari Kamis (28/9/2023), Korea Utara telah mengadopsi amandemen konstitusi untuk memperkuat kebijakannya mengenai kekuatan nuklir. Hal ini dilakukan ketika pemimpin negara tersebut berjanji untuk mempercepat produksi senjata nuklir demi mencegah apa yang mereka sebut sebagai "provokasi" AS. Reuters yang mengutip KCNA memberitakan, parlemen Korea Utara, Majelis Rakyat Tertinggi, dengan suara bulat mengadopsi agenda penting untuk merumuskan kebijakan DPRK mengenai kekuatan nuklir sebagai hukum dasar negara. DPRK adalah inisial nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.