KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Duma Negara, majelis rendah parlemen Rusia, pada Selasa (17/11), mengesahkan rancangan undang-undang yang bisa mencabut kekebalan mantan presiden dalam pembacaan pertama. Tapi, undang-undang tersebut harus melalui tiga pembacaan di Duma dan tinjauan di Dewan Federasi, majelis tinggi parlemen Rusia, baru kemudian ditandatangani oleh Presiden Rusia untuk diberlakukan. Melansir TASS, mengacu amandemen undang-undang itu, kekebalan mantan presiden bisa dicabut jika Duma mengajukan tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi atau pelanggaran serius lainnya yang dapat didakwa.
Parlemen Rusia sahkan undang-undang yang bisa cabut kekebalan mantan presiden
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Duma Negara, majelis rendah parlemen Rusia, pada Selasa (17/11), mengesahkan rancangan undang-undang yang bisa mencabut kekebalan mantan presiden dalam pembacaan pertama. Tapi, undang-undang tersebut harus melalui tiga pembacaan di Duma dan tinjauan di Dewan Federasi, majelis tinggi parlemen Rusia, baru kemudian ditandatangani oleh Presiden Rusia untuk diberlakukan. Melansir TASS, mengacu amandemen undang-undang itu, kekebalan mantan presiden bisa dicabut jika Duma mengajukan tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi atau pelanggaran serius lainnya yang dapat didakwa.