KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Duma Negara, majelis rendah parlemen Rusia, mengesahkan pembacaan ketiga dari amandemen Konstitusi Rusia yang memungkinkan Vladimir Putin mencalonkan diri sebagai Presiden lagi. Mengutip TASS, menurut salah satu ketentuan Konstitusi Rusia yang diamandemen, batasan masa jabatan Presiden berlaku untuk kepala negara petahana tanpa memperhatikan masa jabatan sebelumnya. Itu membuat Putin memenuhi syarat untuk dua masa jabatan lagi. Anggota Duma Negara Pavel Krashenninnikov dan Olga Sevastyanova bersama dengan anggota Dewan Federasi, majelis tinggi parlemen Rusia, Andrei Klishas mengajukan amandemen Konstitusi Rusia ke majelis rendah pada November 2020.
Parlemen sahkan amandemen Konstitusi Rusia, jalan Putin berkuasa lagi bakal mulus
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Duma Negara, majelis rendah parlemen Rusia, mengesahkan pembacaan ketiga dari amandemen Konstitusi Rusia yang memungkinkan Vladimir Putin mencalonkan diri sebagai Presiden lagi. Mengutip TASS, menurut salah satu ketentuan Konstitusi Rusia yang diamandemen, batasan masa jabatan Presiden berlaku untuk kepala negara petahana tanpa memperhatikan masa jabatan sebelumnya. Itu membuat Putin memenuhi syarat untuk dua masa jabatan lagi. Anggota Duma Negara Pavel Krashenninnikov dan Olga Sevastyanova bersama dengan anggota Dewan Federasi, majelis tinggi parlemen Rusia, Andrei Klishas mengajukan amandemen Konstitusi Rusia ke majelis rendah pada November 2020.