JAKARTA. Pramono Anung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung pencabutan kartu akses berkunjung ke lembaga pemasyarakatan (LP) dari tangan anggota Komisi Hukum (Komisi III DPR). Alasannya, Pramono menilai, kartu akses itu hanya dipegang segelintir anggota, dari 50 anggota Komisi III hanya 16 orang yang memiliki kartu akses tersebut. "Lebih baik dicabut, agar tidak ada conflict of interest,” kata Pramono di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2). Pramono bilang, jangan sampai kartu akses ke LP itu dimanfaatkan anggota untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus M Nasir, anggota Komisi III yang berkunjung tengah malam ke LP Cipinang, Pramono menilai hal itu sebagai kunjungan pribadi, tidak terkait dengan tugas sebagai anggota Komisi III.
Pramono: kartu akses DPR ke LP pantas dicabut
JAKARTA. Pramono Anung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung pencabutan kartu akses berkunjung ke lembaga pemasyarakatan (LP) dari tangan anggota Komisi Hukum (Komisi III DPR). Alasannya, Pramono menilai, kartu akses itu hanya dipegang segelintir anggota, dari 50 anggota Komisi III hanya 16 orang yang memiliki kartu akses tersebut. "Lebih baik dicabut, agar tidak ada conflict of interest,” kata Pramono di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2). Pramono bilang, jangan sampai kartu akses ke LP itu dimanfaatkan anggota untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus M Nasir, anggota Komisi III yang berkunjung tengah malam ke LP Cipinang, Pramono menilai hal itu sebagai kunjungan pribadi, tidak terkait dengan tugas sebagai anggota Komisi III.