KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan jadwal verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019 mulai Minggu (28/1) hingga Selasa (30/1). Ketua KPU Arif Budiman menyatakan bahwa jadwal tersebut telah diberikan kepada partai politik. Dari jadwal yang diberikan, banyak partai politik yang menginginkan penjadwalan ulang. "Nah itu ternyata mendapat respon dari parpol, ada yang mengajukan penyesuaian jadwal. Yang semula dijadwalkan jam 10 minta jam 12, ada yang dijadwalkan jam 12 minta jam 4 sore," kata Arif di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Kamis (25/1).
Parpol boleh negosiasi jadwal verifikasi faktual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan jadwal verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019 mulai Minggu (28/1) hingga Selasa (30/1). Ketua KPU Arif Budiman menyatakan bahwa jadwal tersebut telah diberikan kepada partai politik. Dari jadwal yang diberikan, banyak partai politik yang menginginkan penjadwalan ulang. "Nah itu ternyata mendapat respon dari parpol, ada yang mengajukan penyesuaian jadwal. Yang semula dijadwalkan jam 10 minta jam 12, ada yang dijadwalkan jam 12 minta jam 4 sore," kata Arif di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Kamis (25/1).