JAKARTA. Desakan adanya transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tampaknya tidak hanya diperuntukan bagi pihak partai politik (parpol) saja. Sejumlah parpol pun tak mau ketinggalan mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau rekening dua lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fernita Darwis mengatakan, pelaksanaan Pemilu berpotensi terjadi persekongkolan antara partai politik dengan para penyelenggara Pemilu tidak terkecuali KPU. "Seluruh langkah pencegahan korupsi itu baik di lakukan di segala lini," kata Fernita dalam pesan tertulisnya, Jumat (3/1/2014). Sementara itu, Ketua KPU, Husni Kamil Malik mengaku siap menyerahkan rekening pribadinya ke PPATK untuk menjamin transparansi dari pesta demokrasi Lima tahunan itu. "Saya setuju untuk diawasi terus, pada prinsipnya kami sangat terbuka sekali," katanya saat di konfirmasi. Lebih lanjut, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengaku tidak mempermasalahkan usulan itu, sebab, hal ini sudah sudah diatur dalam salah satu butir undang-undang tentang KPU. "Jadi dalam aturan PPATK, salah satu klausulnya terkait transparasi rekening penyelenggara Pemilu," ujarnya. Ferry merasa tak keberatan bila nantinya PPATK ingin mengaudit rekening pribadinya maupun anggota penyelenggara Pemilu lainnya. "Jangan sampai kita memberlakukan kepada partai menyerahkan rekening parpol dan caleg ke PPATK, tapi kita tidak membuka diri dan transparan," terangnya. Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Nasional Demokrat Ferry Mursyidan Baldan mendesak PPATK memantau rekening dua lembaga penyelenggara Pemilu, dari tingkat pusat hingga daerah.
Parpol desak PPATK pantau rekening KPU dan Bawaslu
JAKARTA. Desakan adanya transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tampaknya tidak hanya diperuntukan bagi pihak partai politik (parpol) saja. Sejumlah parpol pun tak mau ketinggalan mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau rekening dua lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fernita Darwis mengatakan, pelaksanaan Pemilu berpotensi terjadi persekongkolan antara partai politik dengan para penyelenggara Pemilu tidak terkecuali KPU. "Seluruh langkah pencegahan korupsi itu baik di lakukan di segala lini," kata Fernita dalam pesan tertulisnya, Jumat (3/1/2014). Sementara itu, Ketua KPU, Husni Kamil Malik mengaku siap menyerahkan rekening pribadinya ke PPATK untuk menjamin transparansi dari pesta demokrasi Lima tahunan itu. "Saya setuju untuk diawasi terus, pada prinsipnya kami sangat terbuka sekali," katanya saat di konfirmasi. Lebih lanjut, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengaku tidak mempermasalahkan usulan itu, sebab, hal ini sudah sudah diatur dalam salah satu butir undang-undang tentang KPU. "Jadi dalam aturan PPATK, salah satu klausulnya terkait transparasi rekening penyelenggara Pemilu," ujarnya. Ferry merasa tak keberatan bila nantinya PPATK ingin mengaudit rekening pribadinya maupun anggota penyelenggara Pemilu lainnya. "Jangan sampai kita memberlakukan kepada partai menyerahkan rekening parpol dan caleg ke PPATK, tapi kita tidak membuka diri dan transparan," terangnya. Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Nasional Demokrat Ferry Mursyidan Baldan mendesak PPATK memantau rekening dua lembaga penyelenggara Pemilu, dari tingkat pusat hingga daerah.