JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi laporan awal dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu. Setelah verifikasi, KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki laporan. "Apabila terdapat peserta pemilu yang laporan awal dana kampanyenya belum meliputi cakupan informasi sebagaimana dimaksud, kami berikan kesempatan kepada parpol untuk melengkapi atau memperbaiki selama lima hari setelah parpol menerima pemberitahuan dr KPU," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, di Jakarta, Senin (3/3/2014) Ia mengatakan, KPU akan memeriksa laporan yang telah diserahkan kepada pihaknya hingga 5 Maret mendatang. Verifikasi, kata dia, akan mencakup kelengkapan informasi atas penerimaan dan pengeluaran awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye parpol.
Parpol diberi kesempatan benahi laporan dana
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi laporan awal dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu. Setelah verifikasi, KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki laporan. "Apabila terdapat peserta pemilu yang laporan awal dana kampanyenya belum meliputi cakupan informasi sebagaimana dimaksud, kami berikan kesempatan kepada parpol untuk melengkapi atau memperbaiki selama lima hari setelah parpol menerima pemberitahuan dr KPU," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, di Jakarta, Senin (3/3/2014) Ia mengatakan, KPU akan memeriksa laporan yang telah diserahkan kepada pihaknya hingga 5 Maret mendatang. Verifikasi, kata dia, akan mencakup kelengkapan informasi atas penerimaan dan pengeluaran awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye parpol.