KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menentang keras pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada 2024 yang hendak dilakukan DPR hari ini, Kamis (22/8). "Kami minta Badan Legislasi(Baleg), termasuk pimpinan DPR memastikan tidak ada rapat paripurna, batalkan dan tolak apa yang telah disiapkan oleh Baleg yaitu revisi terhadap RUU Pilkada," ujarnya saat orasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8). Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak DPR untuk mengesahkan Keputusan Mahkamah Konstitusi tanpa mengubahnya. Pihaknya juga meminta DPR agar tidak memanfaatkan jabatannya demi memuluskan Pilkada serentak yang bakal digelar pada November 2024.
Partai Buruh Desak DPR Tegakkan Keputusan MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menentang keras pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada 2024 yang hendak dilakukan DPR hari ini, Kamis (22/8). "Kami minta Badan Legislasi(Baleg), termasuk pimpinan DPR memastikan tidak ada rapat paripurna, batalkan dan tolak apa yang telah disiapkan oleh Baleg yaitu revisi terhadap RUU Pilkada," ujarnya saat orasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8). Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak DPR untuk mengesahkan Keputusan Mahkamah Konstitusi tanpa mengubahnya. Pihaknya juga meminta DPR agar tidak memanfaatkan jabatannya demi memuluskan Pilkada serentak yang bakal digelar pada November 2024.