Partai Hanura hari ini daftar ke KPU tanpa ketum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rombongan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) hari ini, Kamis (12/10) mendatangi kantor pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Rombongan membawa empat boks kontainer plastik berisi berkas yang akan diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan diterima oleh Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari. Usai menyerahkan berkas, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Pusat Partai Hanura Sarifuddin Sudding berharap proses verifikasi dapat berjalan lancar.

"Partai Hanura memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Th 2017 tentang pemilu dalam kaitan untuk mendaftarakan Partai Hanura sebagai peserta pemilu 2019. Mudah-mudahan tidak ada lagi perbaikan terkait masalah-masalah yang ada di dokumen," terangnya. Soal pemilihan hari dan tanggal pendaftaran, menurut Sarif tidak ada alasan khusus. "Saya kira ini tentang kesiapan, hari ini kita sudah siap melakukan pendaftaran setelab melihat semua dokumen. Jauh-jauh hari kami sudah meng-upload berkas-berkas yang dibutuhkan dalam Sipol dan terakses dengan baik," lanjutnya. Menurutnya, dalam sistem pengisian Sipol tidak ada masalah. Ketua Tim Verifikasi Partai Hanura Sutrisno Iwantono menambahkan, sistem ini justru bermanfaat untuk ke depannya. "Kita paham di dalam teknisnya, kita harus kerja lebih keras, harapannya sistem ini tidak menjadi halangan," tukasnya. Sementara itu, Iwantono juga memaparkan pendaftaran ini juga diikuti oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang menyerahkan dokumen terutama berkas KTA dan KTP. "Dokumen yang kita serahkan menyangkut tingkat DPP, DPD, DPC dan sampai Pengurus Anak Cabang (PAC) semua sudah kita berikan mudah-mudahan ini bisa kita ikuti dengan baik," tutupnya. Soal ketidakhadiran Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, Sarifuddin mengatakan sedang mengurus tugas-tugas negara sehingga berhalangan hadir. Hingga saat ini sudah ada empat partai politik yang melakukan pendaftaran resmi ke kantor pusat KPU di antaranya Partai Perindo, PSI, PDIP, dan Partai Hanura. Dari keempat partai tersebut yang sudah terverifikasi baru Partai Perindo. Pihak KPU akan terus menunggu partai-partai selanjutnya yang akan mendaftar ikut dalam Pemilu 2019 hingga batas waktu yang ditentukan, 16 Oktober 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina