JAKARTA. Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (IDAMAN) Rhoma Irama menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019 mendatang. Rhoma mengatakan, rapat pleno Partai Idaman telah memutuskan untuk mengusung dirinya sebagai calon presiden. Oleh sebab itu Rhoma mengajukan gugatan uji materi Pasal 222 pada UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai Idaman tetap usung Rhoma di Pilpres 2019
JAKARTA. Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (IDAMAN) Rhoma Irama menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019 mendatang. Rhoma mengatakan, rapat pleno Partai Idaman telah memutuskan untuk mengusung dirinya sebagai calon presiden. Oleh sebab itu Rhoma mengajukan gugatan uji materi Pasal 222 pada UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).