KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kepolisian membebaskan Robertus Robet, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang ditangkap terkait orasinya pada acara Kamisan pada tanggal 28 Februari 2019. Kepolisian menangkap Robertus lantaran diduga melanggar UU ITE terkait nyanyian yang dilantunkannya pada acara tersebut yang menyinggung instansi ABRI, sekarang TNI. Juru Bicara PSI Surya Tjandra mengatakan, pihaknya menyampaikan empat poin sikap PSI terhadap penangkapan tersebut.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) desak kepolisian bebaskan Robertus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kepolisian membebaskan Robertus Robet, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang ditangkap terkait orasinya pada acara Kamisan pada tanggal 28 Februari 2019. Kepolisian menangkap Robertus lantaran diduga melanggar UU ITE terkait nyanyian yang dilantunkannya pada acara tersebut yang menyinggung instansi ABRI, sekarang TNI. Juru Bicara PSI Surya Tjandra mengatakan, pihaknya menyampaikan empat poin sikap PSI terhadap penangkapan tersebut.