KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kerap menjadi sorotan publik. Hal tersebut lantaran penyelesaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kerap molor dari tenggat waktu yang menjadi pekerjaan anggota legislatif. Sepanjang masa sidang tahun 2016-2017 DPR hanya menyelesaikan 17 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini terbilang masih minim lantaran setiap tahunnya DPR memasukkan 50 RUU dalam Prolegnas. Dalam pembukaan masa persidang III tahun sidang 2017-2018 DPR menguraikan rencana kerja di tahun ini. Tahun ini, lembaga wakil rakyat itu akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU Prioritas 2018 dan tiga RUU Kumulatif terbuka, enam RUU yang tengah dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi dan sebelas RUU yang sedang dalam proses penyusunan di DPR.
Partai tidak punya indikator kinerja anggota DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kerap menjadi sorotan publik. Hal tersebut lantaran penyelesaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kerap molor dari tenggat waktu yang menjadi pekerjaan anggota legislatif. Sepanjang masa sidang tahun 2016-2017 DPR hanya menyelesaikan 17 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini terbilang masih minim lantaran setiap tahunnya DPR memasukkan 50 RUU dalam Prolegnas. Dalam pembukaan masa persidang III tahun sidang 2017-2018 DPR menguraikan rencana kerja di tahun ini. Tahun ini, lembaga wakil rakyat itu akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU Prioritas 2018 dan tiga RUU Kumulatif terbuka, enam RUU yang tengah dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi dan sebelas RUU yang sedang dalam proses penyusunan di DPR.