KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan menghapus sebagian sahamnya dari pasar modal atau partial delisting. Hal ini dilakukan untuk mengimplementasi Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1999, bahwa kepemilikan saham kurang dari 1% tidak lagi dicatatkan di BEI. Dalam keterbukaan informasinya BBKP menyebut, partial delisting akan mulai efektif pada 20 September 2021. Jumlah saham yang akan dihapus sebanyak 514.121.700 lembar saham milik Koperasi Perkayuan Apkindo (Kopkapindo) dan PT Bosowa Corporindo. Dengan adanya penghapusan saham tersebut, total saham yang dimiliki BBKP yakni sebanyak 31.996.002.771 lembar saham. Sehingga total saham BBKP yang tidak dicatatkan yaitu sebanyak 677.248.423 saham.
Partial delisting, Bank KB Bukopin hapus saham Bosowa dan Kopkapindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan menghapus sebagian sahamnya dari pasar modal atau partial delisting. Hal ini dilakukan untuk mengimplementasi Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1999, bahwa kepemilikan saham kurang dari 1% tidak lagi dicatatkan di BEI. Dalam keterbukaan informasinya BBKP menyebut, partial delisting akan mulai efektif pada 20 September 2021. Jumlah saham yang akan dihapus sebanyak 514.121.700 lembar saham milik Koperasi Perkayuan Apkindo (Kopkapindo) dan PT Bosowa Corporindo. Dengan adanya penghapusan saham tersebut, total saham yang dimiliki BBKP yakni sebanyak 31.996.002.771 lembar saham. Sehingga total saham BBKP yang tidak dicatatkan yaitu sebanyak 677.248.423 saham.