KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 48 tahun 2016 mengenai Penugasan Kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional kini sedang tahap harmonisasi. Revisi tersebut dilakukan agar penugasan cadangan pangan kepada Bulog diperluas bukan hanya untuk komoditas beras. Akan tetapi juga untuk komoditas lainnya. Guru Besar Universitas Katolik Santo Thomas Sumatra Utara Posman Sibuea berharap dengan penyempurnaan kebijakan tersebut nantinya dapat memperkuat cadangan pangan nasional.
Partisipasi Pemerintah Daerah Turut Memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 48 tahun 2016 mengenai Penugasan Kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional kini sedang tahap harmonisasi. Revisi tersebut dilakukan agar penugasan cadangan pangan kepada Bulog diperluas bukan hanya untuk komoditas beras. Akan tetapi juga untuk komoditas lainnya. Guru Besar Universitas Katolik Santo Thomas Sumatra Utara Posman Sibuea berharap dengan penyempurnaan kebijakan tersebut nantinya dapat memperkuat cadangan pangan nasional.