JAKARTA. DPR RI masih melakukan penyerapan aspirasi mengenai RUU KUHP. Pendapat dan masukan dari berbagai unsur lapisan masyarakat diperlukan untuk penyempurnaan RUU ini. Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, mengakui RUU ini paling berat dibahas sebab merupakan induk dari semua UU dan tidak bisa disamakan dengan UU lainnya. "Kita memang alokasikan waktu panjang untuk menerima masukan soal RUU ini," kata Pasek dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Pasal kumpul kebo masih jadi perdebatan RUU KUHP
JAKARTA. DPR RI masih melakukan penyerapan aspirasi mengenai RUU KUHP. Pendapat dan masukan dari berbagai unsur lapisan masyarakat diperlukan untuk penyempurnaan RUU ini. Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, mengakui RUU ini paling berat dibahas sebab merupakan induk dari semua UU dan tidak bisa disamakan dengan UU lainnya. "Kita memang alokasikan waktu panjang untuk menerima masukan soal RUU ini," kata Pasek dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (30/7/2013).