KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan masuk omnibus law cipta lapangan kerja. Tidak secara keseluruhan, omnibus law tersebut berisi pasal yang direvisi karena menghambat penciptaan lapangan kerja. Salah satu pasal dari UU 13/2003 antara lain yang berkaitan dengan upah dan pesangon. "Ya di antaranya itu lah (upah dan pesangon) dan lain-lain," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/12).
Pasal upah dan pesangon akan masuk omnibus law cipta lapangan kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan masuk omnibus law cipta lapangan kerja. Tidak secara keseluruhan, omnibus law tersebut berisi pasal yang direvisi karena menghambat penciptaan lapangan kerja. Salah satu pasal dari UU 13/2003 antara lain yang berkaitan dengan upah dan pesangon. "Ya di antaranya itu lah (upah dan pesangon) dan lain-lain," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/12).