Pasangan AMIN Akan Tekan Utang RI Jadi di Bawah 30% dari PDB, Begini Strateginya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tim nasional pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menargetkan akan menurunkan utang pemerintah menjadi kurang dari 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB) jika terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk diketahui, hingga akhir 2023 posisi utang pemerintah telah mencapai Rp8.041,01 triliun dengan rasio utang mencapai 38,11% dari PDB.

Sekretaris Dewan Pakar Timnas AMIN Wijayanto Samirin menyampaikan, agar utang tidak bertambah, bisa dimanfaatkan dengan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) ketimbang menambah utang baru yang lebih banyak.


Baca Juga: Tahun Ini, Investor Asing Diprediksi Masih akan Catat Net Buy di SBN Domestik

“SAL setelah APBN 2023 mungkin masuk angkanya di atas Rp 600 triliun. Artinya pemerintah punya cash tetapi tersebar di banyak tempat. Kemudian pada saat bersamaan kita berhutang. Kalau utang bisa kita konfersi hanya Rp 200 triliun, kita menurunkan utang Rp 400 triliun seketika. Ini 1%-1,5% dari PDB,”  tutur Wijayanto dalam acara Adu Strategi Kelola Utang Penerus Jokowi, Rabu (10/1).

Wijayanto menyampaikan, pemanfaatan SAL merupakan langkah pertama yang akan  dilakukan untuk menekan adanya penambahan utang baru.

Upaya lainnya yaitu dengan menerapkan kebijakan yang akan mendorong pertumbuhan utang harus dibawah pertumbuhan PDB. Sehingga rasio utang perlahan akan turun ke level 30% dari PDB.

Adapun Ia juga menyebut rasio utang pemerintah saat ini yang sebesar 38,11% dari PDB bisa dikatakan belum aman. Sebab dalam standar global rasio utang paling aman adalah 30% dari PDB.

“Kita akan turunkan rasio utang ke 30% ini dalam 5 tahun tanpa mencederai kondisi fiskal kita,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebenarnya posisi rasio utang Indonesia saat ini sebenarnya masih dalam batas aman. Batas aman atau batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara) adalah sebesar 60% dari PDB.

Baca Juga: Memilih Obligasi Negara Ritel Tahun 2024

Meski begitu, Wijayanto menyebut basis penetapan batas aman rasio utang RI ini tidak sesuai dengan kondisi perekonomian Indonesia. Sebab, literatur menjelaskan penetapan angka rasio utang terhadap PDB sebesar 60% tersebut berasal dari Eropa.

Akan tetapi, Ia berasumsi batas aman rasio utang tersebut tidak bisa disamakan dengan Eropa, sebab Indonesia tidak memiliki kapasitas ekonomi yang sekuat Eropa untuk membayar utang ataupun cicilan utangnya. Ini tercermin dari angka rata-rata rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio di Eropa sekitar 35-40%, sedangkan Indonesia hanya 10,4%.

“Seharusnya kita juga bukan 60% karena yang menentukan utang terhadap PDB kita itu sebenarnya kemampuan kita mengkonversi PDB menjadi tax, nah kita masih 10,4%, Eropa barat rata-rata 40%, dan OECD 34%,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .