KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar altcoin, termasuk Ethereum (ETH), tengah mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Ethereum, salah satu altcoin terbesar, mencatat harga US$ 2,790 pada 26 Agustus 2024, sebelum turun ke US$ 2,301 pada 9 September 2024. Penurunan ini menempatkan Ethereum pada titik terendah terhadap Bitcoin dalam hampir tiga tahun terakhir. Meski mengalami penurunan, terdapat indikasi bahwa kondisi ini mungkin bersifat sementara. Pasar altcoin dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perkembangan teknologi, sentimen investor, dan arus likuiditas global.
Baca Juga: Jelang Rapat FOMC, Simak Proyeksi Pergerakan Harga Kripto Menurut laporan Cointelegraph.com, salah satu faktor utama yang memengaruhi pasar altcoin adalah injeksi likuiditas dari Tiongkok, yang cenderung meningkat di akhir tahun dan mencapai puncaknya pada Februari. Peningkatan likuiditas global, terutama dengan kebijakan Quantitative Easing (QE) dari China dan Amerika Serikat, berpotensi mendorong kenaikan signifikan di pasar altcoin. Quantitative Easing adalah kebijakan moneter non-konvensional yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara menambah jumlah uang yang beredar di pasar. Baca Juga: Masuk Musim Koreksi, Harga Kripto Masih Diproyeksi Bisa Menguat 3%-8% Bank sentral membeli aset keuangan dari bank atau institusi keuangan serta surat berharga milik pemerintah berjangka panjang, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pinjaman atau kredit. Kebijakan ini biasanya diterapkan ketika metode konvensional dalam mengelola ekonomi dianggap tidak efektif. CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai kondisi pasar kripto saat ini tidak lepas dari siklus yang sering terjadi, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti kebijakan moneter dan tren adopsi teknologi. Oscar mencatat bahwa fluktuasi harga altcoin sering kali mengikuti pola musiman dan pergerakan likuiditas global, terutama dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. Baca Juga: Transaksi Kripto Terus Bertumbuh, hingga Juli Sumbang Pajak Rp 838,56 miliar