KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar apartemen di kota-kota besar masih bergerak stagnan sepanjang 2025. Kondisi ini seiring melambatnya perputaran ekonomi dan tertahannya minat investasi di sektor properti hunian vertikal, khususnya apartemen.
Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) Raymond Ardan Arfandy menilai, segmen apartemen memang memiliki karakter berbeda dibanding rumah tapak. Basis pembelinya lebih banyak berasal dari kalangan investor, bukan
end-user murni. “Pasar apartemen stagnan stabil tidak naik tidak turun bahkan cenderung turun sedikit. karena memang di sisi segmen apartemen itu di sisi lebih banyak investasinya bukan kepada kebutuhan,” ujar Raymond, kepada KONTAN, pada Minggu (22/2/2026).
Baca Juga: Summarecon Tangerang Luncurkan Rona Homes Tahap 2, Harga Mulai Rp 830 Jutaan Dia melanjutkan, terbatasnya perputaran ekonomi di sepanjang tahun lalu turut menekan minat investasi di sektor properti, khususnya apartemen di kota besar. Kondisi ini menyebabkan segmen investasi di sektor apartemen cukup terganggu.
REI mencatat, penjualan apartemen di 2025 relatif stagnan, tidak menunjukkan kenaikan berarti, bahkan cenderung turun tipis. Hal tersebut selaras dengan besarnya stok unit yang belum terserap pasar, di mana jumlahnya masih mencapai ratusan ribu unit.
“Di sinilah teman-teman pengembang sedikit kewalahan karena menjual
vertical house atau apartemen itu tidak seperti jual rumah tapak,” kata Raymond. Sebab, secara model bisnis, proyek apartemen tidak bisa dibangun bertahap seperti perumahan tapak. Ia mencontohkan, jika masterplan dari proyek sebuah rumah tapak ada 1.000 unit, pengembang bisa membangun terlebih dahulu 100 unit.
Sedangkan apartemen tipe bangunannya satu kesatuan sehingga tidak bisa dibangun secara bertahap.
Kondisi ini membuat beban pengembang lebih berat ketika pasar sedang lesu, karena pembangunan harus dilakukan secara menyeluruh sejak awal.
Baca Juga: Industri Komponen Otomotif, Mesin hingga Kaca Kritisi Impor Mobil India oleh Agrinas Pemerintah telah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.
REI menilai kebijakan tersebut positif, tetapi belum cukup kuat untuk mengangkat pasar apartemen secara signifikan. “Di satu pihak pemerintah membuka pintu dengan adanya PPN DTP, tapi di lain pihak pemerintah masih mengunci di masyarakat-masyarakat yang masih memiliki uang. tanda kutip mungkin laporan keuangannya belum terlalu benar jadi mereka masih ragu untuk membelanjakan uangnya, jadi PPN DTP ini harus dibarengin
tax amnesty investasi,
untuk properti. Artinya orang kalau beli properti, mereka bisa mengajukan juga
tax amnestynya,” jelas Raymond. Memasuki 2026, pelaku industri berharap dorongan program pemerintah terhadap kegiatan ekonomi, termasuk hilirisasi, dapat mempercepat perputaran uang di masyarakat.
“Di 2026 ini kita melihat pemerintah sangat mendorong kegiatan ekonomi bahkan banyak program2 yang di launching pemerintah untuk hilirisasi, kita berharap perputaran ekonomi semakin kencang dan berdampak ke pengembangan properti,” pungkas Raymond.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News