Pasar Bearish, IPO Bursa Lesu Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang melakukan pencatatan perdana di pasar saham alias initial public offering (IPO) masih lesu memasuki kuartal terakhir tahun 2026.

Per awal Oktober 2026, baru ada tujuh emiten baru yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun ini. 

Menjelang akhir tahun, BEI menyebut masih ada tujuh perusahaan yang ada dalam pipeline IPO. Jika ditotal pun, ini masih jauh dari target IPO Bursa yang semula ditetapkan ada 50 emiten baru yang tercatat.


Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy mengatakan, dengan kondisi tersebut, target 50 IPO tahun ini secara praktis memang sudah sangat sulit dicapai.

IPO yang sepi di tahun 2026 utamanya karena pasar sedang bearish sekali, sehingga investor menahan diri atau bahkan menghindari pasar saham. 

Baca Juga: IHSG Ambruk 2,59% pada Senin (12/10), Simak Pergerakan untuk Selasa (13/10)

Valuasi pasar dan permintaan investor juga belum kondusif, sehingga banyak perusahaan memilih menunda daripada IPO dengan valuasi rendah. Kondisi global, foreign outflow, dan volatilitas IHSG ikut membuat timing IPO kurang menarik. 

“Pendanaan akhirnya lebih banyak beralih ke bank loan, obligasi, private equity/strategic investor, atau menunggu kondisi pasar membaik,” ujar Budi kepada Kontan, Senin (12/10/2026).

Managing Director PT Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su mengatakan, kelesuan IPO ini berpotensi berlanjut selama kepercayaan investor belum pulih.

“IPO sepi karena ketidakpastian pasar, perbedaan ekspektasi valuasi, serta kesiapan tata kelola perusahaan,” ujarnya kepada Kontan, Senin.

Tunggu Kondisi Pasar Membaik

Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori, Ekky Topan mengatakan, sepinya IPO bukan berarti perusahaan tidak lagi membutuhkan pendanaan, tetapi sebagian kemungkinan memilih menunggu kondisi pasar lebih kondusif. 

Dengan baru tujuh perusahaan yang IPO hingga awal Oktober, target 50 emiten tahun ini sudah sangat sulit dicapai. Bahkan target tersebut sebenarnya cukup agresif jika melihat kondisi pasar saat ini. 

Untuk mengejar jumlah sebesar itu dalam waktu singkat, terdapat risiko apabila proses seleksi dan standar pencatatan justru dilonggarkan demi memenuhi target kuantitas.

Baca Juga: Investor Emas Perlu Cermati Arah Dolar AS hingga Risiko Geopolitik

Di sisi lain, tidak tercapainya target IPO tahun ini belum tentu menjadi hal yang buruk. Hal yang jauh lebih penting adalah kualitas perusahaan yang masuk ke bursa, bukan sekadar jumlahnya. 

Pada beberapa tahun sebelumnya cukup banyak saham yang baru IPO justru mengalami penurunan harga cukup dalam, bahkan sebagian masih diperdagangkan jauh di bawah harga penawaran perdananya. Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian karena dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap pasar IPO. 

“Praktis, lebih baik jumlah IPO lebih sedikit tetapi diisi oleh perusahaan dengan fundamental kuat, valuasi wajar, tata kelola yang baik dan prospek pertumbuhan jelas, dibandingkan mengejar puluhan IPO tetapi kualitas emitennya belum cukup baik,” ujarnya kepada Kontan, Senin (12/10/2026).

Aturan Free Float

Dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, BEI menyampaikan telah memperketat proses seleksi perusahaan yang berencana melakukan IPO. 

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, pengetatan proses seleksi tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah calon emiten yang tidak lolos proses evaluasi. Saat ini, tingkat penolakan terhadap perusahaan yang mengajukan IPO telah meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya. 

"Berdasarkan data, ada peningkatan jumlah emiten yang kami tolak. Dari sekitar 20%-30% menjadi sekitar 60%. Jadi dua kali lipat perusahaan-perusahaan yang mengajukan untuk IPO itu kami tolak, semata-mata kami ingin meningkatkan kualitas dari emiten-emiten kami,” katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Akuisisi Emiten Marak, Investor Perlu Waspadai Potensi Backdoor Listing

Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah kebijakan emisi saham saat emiten IPO yang diatur dalam perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Dalam kebijakan ini, BEI melakukan penyesuaian definisi saham free float, menaikkan batas minimum free float untuk tetap tercatat di Bursa menjadi 15% dari jumlah saham tercatat, serta mengubah persyaratan saham free float untuk pencatatan awal menjadi berbasis kapitalisasi pasar dengan tiering baru sebesar 15%, 20%, dan 25% dari jumlah saham yang akan dicatatkan. 

BEI juga menetapkan ketentuan saham free float tertentu untuk calon perusahaan tercatat dengan penawaran umum pada nilai tertentu. 

Budi berpandangan, target 15% free float untuk emiten yang baru IPO dianggap memberatkan. Apalagi, dengan kondisi saat ini kemampuan pasar untuk menyerap emisi saham perusahaan relatif kecil.

Kebijakan minimum free float memang seharusnya diberlakukan berdasarkan tier perusahaan. Namun, emisi bagi emiten big caps cukup 7,5%-10%, terutama saat pasar bearish saat ini. 

“Baru beri waktu tiga tahun atau lebih untuk free float menuju 10%-15%,” kata Budi.

Jika target 50 emiten IPO tidak tercapai, kata Budi, dampaknya akan langsung terasa ke pendapatan BEI di tahun ini walaupun mungkin tidak terlalu besar. 

Tetapi bagi pasar ini berarti suplai emiten baru, pilihan investasi, dan fungsi pasar modal sebagai sumber pendanaan menjadi kurang berkembang. 

“BEI perlu memperbaiki proses IPO, menarik perusahaan berkualitas, memperkuat investor institusi, dan memastikan saham yang baru listing memiliki likuiditas yang memadai,” tuturnya.

Baca Juga: Free Float Baru 11,1%, Saham PGEO Punya Katalis Ekspansi dan Revisi Tarif

Sepakat, Harry juga bilang bahwa tak tercapainya target IPO itu secara langsung dampaknya hanya ke pencatatan BEI dan pilihan investasi, tetapi tidak otomatis menekan IHSG. 

Ekky melihat, dalam jangka panjang, menjaga kualitas IPO justru lebih penting untuk membangun kepercayaan investor dan meningkatkan kedalaman pasar.

“Evaluasi terhadap kualitas perusahaan yang telah tercatat juga perlu menjadi perhatian, bukan hanya keberhasilan membawa perusahaan masuk ke Bursa,” tuturnya.

Saran untuk Investor

Di kondisi saat ini, investor sebaiknya jangan membeli IPO hanya karena titel saham baru. 

Budi menyarankan investor untuk fokus pada valuasi saham emiten, profitabilitas, dan kualitas pemegang saham. 

“Justru karena pasar sedang selektif, IPO dengan fundamental kuat dan valuasi wajar bisa menjadi lebih menarik dibanding IPO yang hanya mengandalkan euforia,” ungkapnya.

Harry bilang, sedikitnya jumlah emiten IPO bukan jaminan keuntungan bagi investor, sehingga hindari membeli hanya karena antusiasme saat pencatatan.

Baca Juga: Harga Emas Terkoreksi Usai Sentuh Level Tertinggi Sepekan, Cek Pemicunya

Ekky sepakat, investor jangan hanya melihat potensi kenaikan harga pada hari pertama perdagangan. Investor juga tidak perlu terburu-buru membeli ketika IPO apabila valuasinya belum menarik. 

“Menunggu beberapa periode laporan keuangan setelah pencatatan bisa menjadi pilihan untuk melihat apakah kinerja perusahaan benar-benar sesuai dengan prospektus,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News