KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (RPP Postelsiar). Beleid ini aturan Undang-Undang Cipta Kerja. Berbagai masukan mengalir untuk RPP ini. Terutama terkait rencana kerjasama perusahaan over the top (OTT) dengan penyelenggara telekomunikasi. \ Alexander Rusli, Co-Founder dan Chief Executive Officer Digiasia Bios menduga, pemerintah ingin meniru Australia dan Malaysia. Namun dengan versi yang lebih soft. ”Pemerintah Australia dan Malaysia sudah menerapkan aturan kewajiban untuk bermitra dengan pegusaha lokal sejak lama. Bahkan Pemerintah Malaysia lebih tegas lagi mewajibkan. Kewajiban yang tertuang dalam RPP Postelsiar tersebut lebih win-win dibandingkan kebijakan di Malaysia," ungkap Alex, dalam penjelasan tertulis, Senin (8/2).
Pasar besar dan gurih, perusahaan OTT tidak akan hengkang dari Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (RPP Postelsiar). Beleid ini aturan Undang-Undang Cipta Kerja. Berbagai masukan mengalir untuk RPP ini. Terutama terkait rencana kerjasama perusahaan over the top (OTT) dengan penyelenggara telekomunikasi. \ Alexander Rusli, Co-Founder dan Chief Executive Officer Digiasia Bios menduga, pemerintah ingin meniru Australia dan Malaysia. Namun dengan versi yang lebih soft. ”Pemerintah Australia dan Malaysia sudah menerapkan aturan kewajiban untuk bermitra dengan pegusaha lokal sejak lama. Bahkan Pemerintah Malaysia lebih tegas lagi mewajibkan. Kewajiban yang tertuang dalam RPP Postelsiar tersebut lebih win-win dibandingkan kebijakan di Malaysia," ungkap Alex, dalam penjelasan tertulis, Senin (8/2).