JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keputusan ini dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU) Pilkada, termasuk sejumlah keputusan lain seperti pemilihan paket dan politik dinasti. Melalui voting, 135 anggota DPR memilih Pilkada langsung oleh rakyat. Sedangkan 226 orang anggota DPR memilih Pilkada tidak langsung oleh rakyat, yaitu melalui DPRD. Dengan keputusan itu, maka RUU Pilkada ditetapkan oleh DPR menjadi UU Pilkada. Akibat investor mulai ragu akan arah kebijakan Indonesia dalam lima tahun ke depan. Hasil keputusan sidang paripurna membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,32% menjadi 5.132,56. Asing turut menjual saham dengan total jual bersih Rp 1,42 triliun. Akibatnya, secara year to date (ytd), dana asing mencapai Rp 49,92 triliun. Rupiah juga kembali melemah di level 12.048 per dollar AS di pasar spot.
Pasar cemas kekuatan reformasi ekonomi
JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keputusan ini dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU) Pilkada, termasuk sejumlah keputusan lain seperti pemilihan paket dan politik dinasti. Melalui voting, 135 anggota DPR memilih Pilkada langsung oleh rakyat. Sedangkan 226 orang anggota DPR memilih Pilkada tidak langsung oleh rakyat, yaitu melalui DPRD. Dengan keputusan itu, maka RUU Pilkada ditetapkan oleh DPR menjadi UU Pilkada. Akibat investor mulai ragu akan arah kebijakan Indonesia dalam lima tahun ke depan. Hasil keputusan sidang paripurna membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,32% menjadi 5.132,56. Asing turut menjual saham dengan total jual bersih Rp 1,42 triliun. Akibatnya, secara year to date (ytd), dana asing mencapai Rp 49,92 triliun. Rupiah juga kembali melemah di level 12.048 per dollar AS di pasar spot.