JAKARTA. Kalangan industri hilir baja menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 21/2009 tentang tata niaga impor besi dan baja gagal menekan impor dari China. Impor paku contohnya. Malah, para produsen paku menilai, paku impor semakin membanjiri pasar domestik dan menyudutkan mereka."Selama Mei - Juni kemarin masuk 2.000 ton lebih paku dan kawat impor lewat pelabuhan di Surabaya dan Semarang. Sekitar 90% impor itu dari China," ujar Ketua Kluster Paku dan Kawat Indonesia Iron dan Steel Industry Association (IISIA) Ario N .Setiantoro, Minggu (12/7). Ario menilai, besarnya impor paku tersebut karena Pemerintah terlalu mudah memberikan izin impor melalui mekanisme importir terdaftar (IT) dan importir produsen (IP).Ario menambahkan, impor bisa lebih besar lagi karena saat ini beberapa izin impor tengah diproses. "Bahkan ada informasi, ketika industri paku dalam negeri sekarat, dua perusahaan diberikan izin impor masing-masing 10.000 ton," katanya.IISIA sudah meminta Pemerintah agar lebih ketat dan selektif dalam mengeluarkan izin impor. "Agar sesuai dengan kebutuhan dalam negeri dan kemampuan industri dalam negeri dalam menyuplai," ujarnya.Agaknya keluhan IISIA tidak berlebihan. Soalnya, Departemen Perdagangan belum sungguh-sungguh membatasi impor. Buktinya, rencana penerapan safeguard atas produk kawat dan paku baja tak kunjung jalan. Seperti dikemukakan Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Halida Miljani, Indonesia baru memasuki tahap inisiasi rencana penerapan safeguard tersebut."Kami sudah mengirim surat pemberitahuan mengenai hal itu pada negara-negara yang merupakan pemasok utama produk tersebut ke Indonesia," ujar Halida. Menurut dia, selama 2008, impor kawat dan paku baja paling banyak datang dari China (75%), Taiwan (11%), dan Malaysia (5%).Maka tidak aneh kalau Irvan Kamal Hakim, Wakil Ketua Bidang Produk Baja Lembaran Asosiasi Industri Baja dan Besi Indonesia, bertanya-tanya. "Pemerintah sebenarnya berpihak ke mana, importir atau ke industri lokal?" ujar Irvan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pasar Domestik Kebanjiran Paku Impor
JAKARTA. Kalangan industri hilir baja menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 21/2009 tentang tata niaga impor besi dan baja gagal menekan impor dari China. Impor paku contohnya. Malah, para produsen paku menilai, paku impor semakin membanjiri pasar domestik dan menyudutkan mereka."Selama Mei - Juni kemarin masuk 2.000 ton lebih paku dan kawat impor lewat pelabuhan di Surabaya dan Semarang. Sekitar 90% impor itu dari China," ujar Ketua Kluster Paku dan Kawat Indonesia Iron dan Steel Industry Association (IISIA) Ario N .Setiantoro, Minggu (12/7). Ario menilai, besarnya impor paku tersebut karena Pemerintah terlalu mudah memberikan izin impor melalui mekanisme importir terdaftar (IT) dan importir produsen (IP).Ario menambahkan, impor bisa lebih besar lagi karena saat ini beberapa izin impor tengah diproses. "Bahkan ada informasi, ketika industri paku dalam negeri sekarat, dua perusahaan diberikan izin impor masing-masing 10.000 ton," katanya.IISIA sudah meminta Pemerintah agar lebih ketat dan selektif dalam mengeluarkan izin impor. "Agar sesuai dengan kebutuhan dalam negeri dan kemampuan industri dalam negeri dalam menyuplai," ujarnya.Agaknya keluhan IISIA tidak berlebihan. Soalnya, Departemen Perdagangan belum sungguh-sungguh membatasi impor. Buktinya, rencana penerapan safeguard atas produk kawat dan paku baja tak kunjung jalan. Seperti dikemukakan Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Halida Miljani, Indonesia baru memasuki tahap inisiasi rencana penerapan safeguard tersebut."Kami sudah mengirim surat pemberitahuan mengenai hal itu pada negara-negara yang merupakan pemasok utama produk tersebut ke Indonesia," ujar Halida. Menurut dia, selama 2008, impor kawat dan paku baja paling banyak datang dari China (75%), Taiwan (11%), dan Malaysia (5%).Maka tidak aneh kalau Irvan Kamal Hakim, Wakil Ketua Bidang Produk Baja Lembaran Asosiasi Industri Baja dan Besi Indonesia, bertanya-tanya. "Pemerintah sebenarnya berpihak ke mana, importir atau ke industri lokal?" ujar Irvan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News