KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen elektronik nasional kini berada dalam ketidakpastian menyusul keputusan pemerintah untuk melonggarkan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024. Baru-baru ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan dari berbagai asosiasi elektronik yang mengeluhkan kondisi bisnis setelah diterbitkannya Permendag 8/2024. Mereka mencatat banyaknya barang elektronik impor yang masuk ke pasar Indonesia dengan mudah. Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Elektronik Indonesia (Gabel), Daniel Suhardiman, mengonfirmasi pernyataan ini. Ia menambahkan bahwa akhir-akhir ini pasar Indonesia dibanjiri produk-produk elektronik murah dari China, yang industrinya mengalami kelebihan pasokan.
Pasar Elektronik Nasional Terancam Dibanjiri Produk Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen elektronik nasional kini berada dalam ketidakpastian menyusul keputusan pemerintah untuk melonggarkan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024. Baru-baru ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan dari berbagai asosiasi elektronik yang mengeluhkan kondisi bisnis setelah diterbitkannya Permendag 8/2024. Mereka mencatat banyaknya barang elektronik impor yang masuk ke pasar Indonesia dengan mudah. Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Elektronik Indonesia (Gabel), Daniel Suhardiman, mengonfirmasi pernyataan ini. Ia menambahkan bahwa akhir-akhir ini pasar Indonesia dibanjiri produk-produk elektronik murah dari China, yang industrinya mengalami kelebihan pasokan.