KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil investasi industri asuransi jiwa tertekan pada Semester I-2026. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hasil investasi industri minus Rp 2,47 triliun pada semester I-2026, atau menurun 115,3% dibandingkan semester I-2025 yang sebesar Rp 16,19 triliun. Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI Meylindawati Tjoa menyampaikan perubahan hasil investasi mencerminkan pengaruh volatilitas pasar keuangan terhadap kinerja investasi industri dalam jangka pendek. Meski demikian, dia bilang bahwa investasi industri asuransi jiwa berorientasi jangka panjang. "Dengan demikian, kinerja dalam kurun waktu tertentu saja tidak dapat disimpulkan dari siklus pasar secara keseluruhan," ujarnya dalam konferensi pers AAJI di Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Ini Strategi Great Eastern General Untuk Mendorong Kinerja Asuransi Perjalanan Oleh karena itu, Meylindawati mengatakan pendekatan industri dalam berinvestasi ke depannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, diversifikasi, serta kesesuaian antara aset dan kewajiban. Senada, Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menerangkan kondisi volatilitas pasar keuangan memang menajdi salah satu faktor yang menyebabkan tertekannya hasil investasi industri. Terlebih, dia bilang penempatan terbesar industri ada di Surat Berharga Negara (SBN) dan saham. "Dua instrumen itu mengalami penyusutan. Jadi, kami melihatnya tidak terlalu concern dan melihatnya jangka pendek. Buktinya, perusahaan-perusahaan tetap bisa mempertahankan
Risk Based Capital (RBC)-nya dengan baik, walaupun mengalami kontraksi di investasi," katanya. Namun, Albertus optimistis masih terbuka peluang hasil investasi untuk bertumbuh ke depannya. "Jadi, kami lihat seharusnya kalau bisa turun, juga bisa naik," tuturnya. Albertus menyampaikan industri sebagian besar menempatkan investasi di SBN dan saham sejauh ini. Dia memperkirakan kedua instrumen itu masih akan mendominasi industri hingga akhir tahun. "Keduanya memang menjadi pilihan investasi," ucapnya.
Baca Juga: BCA Pastikan Likuiditas Valas Terjaga di Tengah Volatilitas Rupiah Albertus mengatakan industri asuransi jiwa sebenarnya bukan hanya mengejar return saja, melainkan juga menerapkan prinsip matching dengan liabilitas, terutama dalam segi jangka waktu. "Hal itu menjadi penting sekali. Kami juga mengingatkan kepada anggota bahwa harus ada matching antara aset dan liabilitas," ungkapnya.
Albertus menyebut dengan ditahannya suku bunga Bank Indonesia atau BI Rate di level 5,75%, tak serta-merta membuat industri langsung mengubah arah investasi mereka. Dia menerangkan apabila ingin mengubah alokasi investasi tetap disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan masing-masing. "Saya pikir kalau mau naik atau turun (alokasi) itu selalu asuransi atau komite investasinya punya kemampuan untuk bisa antisipasi dan mendiversifikasi. Paling terpenting kewajiban pada pemegang polis bisa dipenuhi dengan baik," ucap Albertus. Sebagai informasi, data AAJI mencatat, total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp 564,42 triliun pada Semester I-2026, atau tumbuh 2,4% Year on Year (YoY). Secara rinci, penempatan industri di SBN mendominasi dengan nilai mencapai Rp 251,64 triliun, atau tumbuh 12,8% YoY. Diikuti instrumen saham sebesar Rp 101,56 triliun pada Semester I-2026, atau menurun 16,4% YoY. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News