KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia, yang tercermin dari pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dipengaruhi oleh faktor sentimen pasar. Pasalnya, sentimen tersebut dipengaruhi oleh pengumuman MSCI per 15 Oktober 2026 terkait konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri). "Ya pertama tentu ada akibat dari pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal, yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi yang sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober," ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga: Airlangga Buka Suara soal MSCI, Pemerintah Diminta Percepat Reformasi Pasar Modal Meski begitu, Airlangga menegaskan, fundamental ekonomi Indonesia masih kuat di tengah tekanan yang terjadi. Menurutnya, investor perlu membedakan sentimen pasar dengan kondisi fundamental perekonomian nasional. "Kembali lagi, kemarin kita sudah sampaikan bahwa sebetulnya kita punya fundamental ekonomi kuat, tetapi yang dimainkan kan sekarang faktor sentimental," ujar Airlangga merespon pelemahan rupiah dan IHSG trading halt pasca pengumuman MSCI. Ia berharap para investor dapat memahami perbedaan antara sentimen pasar dan kondisi fundamental ekonomi Indonesia. Airlangga juga menyoroti penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia yang dinilainya perlu dicermati lebih lanjut. "Faktor sentimen ini kita berharap para investor paham mana yang sentimen, mana yang fundamental," katanya. Airlangga turut mempertanyakan mengapa lembaga pemeringkat lainnya tidak mempersoalkan hal yang sama seperti MSCI. Ia juga menyoroti pola MSCI yang dinilainya kerap menetapkan tenggat waktu terkait implementasi reformasi pasar modal Indonesia. "Kenapa
rating agency yang lain tidak mempersoalkan hal ini, dan kenapa MSCI secara sistematik selalu membuka atau membuat deadline?" tanya Airlangga. Meski demikian, Airlangga menyebut MSCI memberikan tenggat waktu baru pada April dan Juni 2027. Pemerintah, kata dia, akan mencermati tuntutan MSCI, terutama terkait implementasi regulasi dan langkah-langkah reformasi yang telah dijanjikan. Airlangga menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian MSCI adalah lamanya proses implementasi regulasi dan langkah perbaikan yang dilakukan di pasar modal Indonesia.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Minim Serap Tenaga Kerja Ia mengakui, proses tersebut membutuhkan penjelasan, termasuk mengenai tahapan yang harus dilalui sebelum perubahan dapat diimplementasikan. Namun, kondisi tersebut menjadi catatan bagi pemerintah untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan dan progresnya dapat terlihat oleh investor domestik maupun asing. "Ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan. Terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri," jelasnya. Airlangga menambahkan, pemerintah akan berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan reformasi tersebut. Ia berharap, upaya perbaikan disertai dengan jadwal pelaksanaan atau timeline yang jelas. Di sisi lain, Airlangga juga menyoroti pertemuan dengan MSCI di Bangkok yang berlangsung sekitar sepekan sebelum pengumuman tersebut. Ia mempertanyakan mengapa persoalan yang kini menjadi perhatian pasar tidak dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
"Apalagi kemarin yang ketemu di Bangkok kan pimpinannya, bukan analisnya," ujar Airlangga. Meski mempertanyakan hal tersebut, Airlangga menegaskan pemerintah tidak ingin berprasangka buruk terhadap MSCI. "Ya tentu kita lihat saja, tapi kita tidak boleh suudzon," katanya.
Baca Juga: Klaim Vape Tak Picu Diabetes Disorot, Komnas PT Minta Waspadai Narasi Industri Rokok Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News