KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membentuk bursa efek syariah di Indonesia. Rencana ini untuk mengakomodasi para investor muslim sehingga mereka tak lagi waswas soal melanggar aturan agama sekaligus meraup pangsa pasar yang masih sangat potensial di Indonesia. Otoritas BEI tengah melakukan kajian untuk mendirikan bursa efek syariah di Tanah Air. Kelak, bursa saham ini akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Walhasil, seluruh produk serta sistem perdagangan di bursa syariah ini akan dilakukan sesuai dengan hukum Islam. Namun, sejak 2011 para anggota bursa (AB) di BEI sudah mengaplikasikan Syariah Online Trading System (SOTS) yang telah tersertifikasi oleh DSN. Di sistem perdagangan daring ini, investor hanya diperbolehkan memperdagangkan saham-saham yang masuk ke dalam indeks saham syariah.
Pasar modal syariah masih potensial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membentuk bursa efek syariah di Indonesia. Rencana ini untuk mengakomodasi para investor muslim sehingga mereka tak lagi waswas soal melanggar aturan agama sekaligus meraup pangsa pasar yang masih sangat potensial di Indonesia. Otoritas BEI tengah melakukan kajian untuk mendirikan bursa efek syariah di Tanah Air. Kelak, bursa saham ini akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Walhasil, seluruh produk serta sistem perdagangan di bursa syariah ini akan dilakukan sesuai dengan hukum Islam. Namun, sejak 2011 para anggota bursa (AB) di BEI sudah mengaplikasikan Syariah Online Trading System (SOTS) yang telah tersertifikasi oleh DSN. Di sistem perdagangan daring ini, investor hanya diperbolehkan memperdagangkan saham-saham yang masuk ke dalam indeks saham syariah.