Pasar obligasi diuntungkan oleh kenaikan suku bunga acuan BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar obligasi Indonesia berpotensi merasakan dampak positif dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7-day reverse repo rate walau tidak secara signifikan. Sebab, di saat yang sama masih banyak sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan pasar obligasi dalam negeri.

Fund Manager Capital Asset Management, Desmon Silitonga mengatakan, pengaruh kenaikan suku bunga acuan relatif hanya sesaat bagi pasar obligasi Indonesia. Terlebih lagi, kenaikan tersebut hanya mencapai 25 bps. “Kenaikan suku bunga acuan BI lebih ke arah menjaga ketahanan rupiah sekaligus menjaga spread dengan suku bunga acuan AS,” kata dia, hari ini (17/5).

Di samping itu, tekanan yang melanda pasar obligasi Indonesia masih tergolong besar, terutama dari tren kenaikan yield US Treasury 10 tahun yang telah menembus level 3% sehingga menekan harga Surat Utang Negara. Kenaikan tersebut tak lepas dari kombinasi ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS, pergerakan harga komoditas, hingga potensi defisit anggaran pemerintah AS hingga tahun depan.


Desmon pun memprediksi, tekanan eksternal masih akan berpengaruh besar terhadap pasar obligasi Indonesia hingga akhir Juni mendatng.

Sementara itu, Analis Fixed Income Fund MNC Sekuritas, I Made Adi Saputra menilai, kenaikan BI 7-Day Repo Rate sejatinya tidak terlalu berpengaruh terhadap pergerakan yield SUN. Menurutnya, dengan atau tanpa kenaikan BI 7-Day Repo Rate, tren kenaikan yield SUN sulit dihindari. Kondisi berbeda dialami oleh AS manakala yield US Treasury dapat bergerak naik ketika disetir oleh kebijakan kenaikan suku bunga acuan di negara tersebut.

Dia pun menyebut, dampak positif dari kenaikan BI 7-Day Repo Rate terhadap pasar obligasi Indonesia baru akan terwujud jika kebijakan tersebut juga menimbulkan dampak positif terhadap kurs rupiah. “Kalau rupiah bisa menguat dalam beberapa hari ke depan pasca kenaikan BI Rate, itu pertanda bagus buat pasar obligasi,” ungkap Made.

Efek terhadap rupiah dinilai krusial. Jika rupiah menguat akibat kenaikan BI 7-Day Repo Rate, peluang masuknya kembali dana dari investor asing ke pasar obligasi akan terbuka lebar. Sebab, investor asing sendiri selama ini tergolong sensitif terhadap pelemahan nilai tukar rupiah.

Merujuk data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, sepanjang bulan Mei investor asing telah melakukan aksi jual di pasar obligasi sebanyak Rp 19,39 triliun hingga Rabu (16/5) kemarin. Sehingga, kepemilikan asing di SBN pada saat itu berada di level Rp 827,25 triliun.

Karena kenaikan BI 7-Day Repo Rate lebih disebabkan tren pelemahan rupiah atau bukan untuk mengantisipasi kenaikan inflasi, pemerintah dinilai Made perlu membuat kebijakan lainnya yang diharapkan berdampak positif terhadap pasar obligasi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat