KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang menyambut baik paket kebijakan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelonggaran kredit di sektor properti. Relaksasi aturan tersebut dinilai bakal mendorong pengembang besar untuk membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga program sejuta rumah bisa tercapai. Dalam paket kebijakan kredit properti, OJK akan menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti dari 35% menjadi 20%-35%. OJK juga menghapus larangan pemberian fasilitas kredit kepada pengembang untuk pembelian lahan. Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (Metland), Olivia Surodjo, menilai kebijakan OJK ini akan merangsang gairah pengembang untuk menggarap proyek rumah murah. "Kemungkinan besar para pengembang baru di sektor masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan muncul," kata dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Pasar properti menengah bawah akan bergairah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang menyambut baik paket kebijakan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pelonggaran kredit di sektor properti. Relaksasi aturan tersebut dinilai bakal mendorong pengembang besar untuk membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga program sejuta rumah bisa tercapai. Dalam paket kebijakan kredit properti, OJK akan menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti dari 35% menjadi 20%-35%. OJK juga menghapus larangan pemberian fasilitas kredit kepada pengembang untuk pembelian lahan. Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (Metland), Olivia Surodjo, menilai kebijakan OJK ini akan merangsang gairah pengembang untuk menggarap proyek rumah murah. "Kemungkinan besar para pengembang baru di sektor masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan muncul," kata dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.