KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek terkait dengan pengelolaan keuangan dan investasi. Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengkhawatirkan kasus ini bisa membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sekitar 5% hingga 10% apabila BP Jamsostek terbukti melakukan kecurangan dalam melakukan pengelolaan dana investasi. Sebab bila terbukti, Kejagung bisa membekukan manajer investasi yang otomatis membuat pasar sepi. Apalagi saat ini IHSG juga sudah naik signifikan. "Bisa saja turun karena dari awal IHSG naiknya sudah tinggi, jadi apapun penyebabnya mudah turun. Kalau penyebabnya seperti BP Jamsostek, orang masih ingat kasus Jiwasraya juga, dan Kejagung membekukan rekening maka bisa turun 5%-10%," kata Teguh, Senin (25/1).
Pasar saham bisa terkoreksi 5%-10% jika dugaan korupsi BP Jamsostek terbukti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek terkait dengan pengelolaan keuangan dan investasi. Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengkhawatirkan kasus ini bisa membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sekitar 5% hingga 10% apabila BP Jamsostek terbukti melakukan kecurangan dalam melakukan pengelolaan dana investasi. Sebab bila terbukti, Kejagung bisa membekukan manajer investasi yang otomatis membuat pasar sepi. Apalagi saat ini IHSG juga sudah naik signifikan. "Bisa saja turun karena dari awal IHSG naiknya sudah tinggi, jadi apapun penyebabnya mudah turun. Kalau penyebabnya seperti BP Jamsostek, orang masih ingat kasus Jiwasraya juga, dan Kejagung membekukan rekening maka bisa turun 5%-10%," kata Teguh, Senin (25/1).