KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada dalam tren pelemahan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pasar saat ini menjadi momentum yang tepat bagi industri asuransi dan dana pensiun untuk menambah investasi di instrumen saham. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Djonieri mengatakan bahwa dalam prinsip investasi, membeli saham di harga rendah merupakan strategi yang umum diterapkan. “Kalau momentum, prinsip investasi kan jelas ya. Beli di harga murah, jual di harga mahal. Jadi ini memang momentum dong," ujarnya saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (21/3).
Mengenai batasan regulasi, Djonieri menegaskan bahwa aturan investasi asuransi di pasar modal masih berlaku. Saat ini, batasan investasi asuransi di perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi adalah 20% dari ekuitas. Baca Juga: Porsi Investasi Dana Pensiun di Instrumen Saham Menurun, Ini Penyebabnya Namun, untuk investasi di perusahaan yang tidak memiliki afiliasi, sejauh ini tidak ada batasan yang menghambat.