Pasar Saham Tertekan, Pengelola DPLK Pertimbangkan Rebalancing ke Instrumen Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan di pasar saham mendorong pengelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk mencermati strategi investasi dan melakukan penyesuaian portofolio. 

Instrumen pasar uang, deposito, dan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi alternatif untuk menjaga imbal hasil investasi atau return on investment (ROI).

Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Mulyadi mengatakan, terdapat dua skema investasi di DPLK. 


Pertama, paket investasi yang ditawarkan DPLK dengan kombinasi sejumlah instrumen, seperti saham, obligasi, dan pasar uang.

Baca Juga: Pasar Saham Menanti Hasil Evaluasi MSCI

Kedua, investasi yang disesuaikan dengan permintaan peserta.

“Jadi dalam kondisi pasar saham yang sedang kontraksi tentunya eksposur di saham semakin kecil kurang dari 10% dari total investasi DPLK,” kata Bambang kepada Kontan, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, pengelola DPLK dapat melakukan penyesuaian portofolio dengan mengalihkan investasi ke instrumen yang dinilai lebih aman.

Deposito dan SBN menjadi pilihan karena tingkat suku bunga masih menarik dan imbal hasilnya meningkat.

“Rebalancing ke Deposito dan SBN dikarenakan tingkat suku bunga masih menarik dan yield naik dan lebih aman,” ujarnya.

Bambang menambahkan, instrumen pasar uang juga dapat menjadi pilihan untuk menjaga agar imbal hasil investasi tidak negatif di tengah tekanan pasar saham.

“Untuk lebih amannya memang invest ke instrumen pasar uang untuk mempertahannya ROI tidak negatif,” katanya.

Bagi peserta DPLK individu, Bambang menyarankan untuk bertahan pada kas atau deposito saat kondisi pasar saham belum kondusif. 

Baca Juga: Suku Bunga Terus Melejit, Pasar Saham Semakin Sulit

Namun, jika terdapat kesempatan untuk melakukan average down atau membeli saham saat harganya turun, peserta dapat mempertimbangkannya sepanjang saham tersebut memiliki fundamental yang baik.

Meski demikian, peserta perlu tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.

Sebagai gambaran strategi investasi, DPLK Batavia yang dikelola oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen mengatakan perusahaan telah menyiapkan sejumlah investasi, mulai dari instrumen Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Saham, Pasar Uang USD, Pendapatan Tetap USD, dan Kombinasi, serta mekanisme Life Cycle Fund.

Saat ini, Batavia Prosperindo Aset Manajemen telah memiliki satu klien institusi, tetapi belum membuka rekening untuk peserta perorangan. Perusahaan berharap dapat memperoleh tambahan dua atau tiga klien institusi hingga akhir tahun ini.

“Dan mudah-mudahan kita akan bisa menjaring 3 institusi sampai dengan akhir tahun ini,” ujar Lilis Setiadi, Presiden Direktur Batavia saat sesi tanya jawab di Media Gathering Batavia, Rabu (21/10/2026).

Lilis menjelaskan, berbeda dengan reksadana yang setiap produknya harus diajukan ke OJK untuk memperoleh surat efektif, izin pendirian DPLK sudah mencakup jenis-jenis produk yang akan diluncurkan.

“Kalau DPLK itu pemberian izin. Di awal oleh OJK itu sudah mencakup semua. Termasuk jenis-jenis produk yang akan kita luncurkan,” kata Lilis. 

Baca Juga: Asei Sebut Koreksi Tajam Pasar Saham Jadi Perhatian bagi Industri Asuransi Umum

Lilis mengatakan, perusahaan menyiapkan sejumlah pilihan produk investasi, yakni pasar uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS), pendapatan tetap rupiah dan dolar AS, saham rupiah, serta berbagai kombinasi instrumen investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien.

Karena produk investasinya belum mulai dikelola, perusahaan belum memiliki portofolio yang terdampak oleh pergerakan pasar saham. Strategi investasi nantinya akan ditentukan berdasarkan pilihan paket dan kebutuhan masing-masing klien.

“Jadi dengan nanti kita sudah dapat klien-klien itu. Tergantung pilihan klien yang mau di produk yang mana. Baru kita akan buatkan strategi yang cocok untuk masing-masing klien kami,” jelas Lilis.

Lilis menambahkan, proses pengelolaan DPLK membutuhkan waktu karena melibatkan sosialisasi kepada karyawan dan berbagai pihak di perusahaan klien. Setelah memperoleh mandat, dana peserta baru dapat ditransfer dan mulai dikelola.

Menurut dia, proses pengambilan keputusan tersebut dapat berlangsung sekitar enam bulan hingga tiga tahun. 

Baca Juga: BEI Kaget MSCI Buka Konsultasi Penurunan Status Pasar Saham Jadi Standalone Market

Untuk tahun pertama operasional, Batavia Prosperindo Aset Manajemen memperkirakan dana kelolaan DPLK masih di bawah Rp 100 miliar. 

“Satu tahun pertama kita mungkin masih di bawah 100 miliar lah ya. Tapi sesudah itu mungkin triliunan kali ya,” ujar Lilis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News