KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar medium term notes (MTN), seperti perkara SNP Finance mendorong otoritas untuk berbenah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan beberapa perubahan aturan, termasuk memperketat penerbitan MTN. OJK mengkaji rencana mewajibkan penerbitan MTN melalui bursa. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis ini sudah diverifikasi lembaga rating yang mengacu laporan akuntan publik. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyambut baik rencana OJK yang akan memperketat aturan penerbitan MTN. "Saya setuju jika MTN yang melibatkan ke publik ditawarkan melalui bursa," ungkap dia. Apalagi, jika menyangkut kepentingan publik, seharusnya ada mekanisme lebih lanjut yang mengarah kepada keterbukaan publik.
Pasar sambut positif penerbitan MTN melalui bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar medium term notes (MTN), seperti perkara SNP Finance mendorong otoritas untuk berbenah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan beberapa perubahan aturan, termasuk memperketat penerbitan MTN. OJK mengkaji rencana mewajibkan penerbitan MTN melalui bursa. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis ini sudah diverifikasi lembaga rating yang mengacu laporan akuntan publik. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyambut baik rencana OJK yang akan memperketat aturan penerbitan MTN. "Saya setuju jika MTN yang melibatkan ke publik ditawarkan melalui bursa," ungkap dia. Apalagi, jika menyangkut kepentingan publik, seharusnya ada mekanisme lebih lanjut yang mengarah kepada keterbukaan publik.