Pasar Tanah Abang blok A, B, F dan G dibuka, terapkan sistem ganjil genap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali beroperasi pada Senin (15/6), setelah sebelumnya ditutup selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Yang kami miliki (kelola), kami buka semuanya. Jadi blok-blok A, B, F dan G kita buka semua," ujarnya Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin ketika dikonfirmasi, Senin (15/6). 

Menurut Arief, pembukaan Pasar Tanah Abang diikuti dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 


Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan blusukan di Stasiun Bogor pastikan operasional bus gratis

Salah satunya adalah membatasi jumlah pengunjung dan pedagang dengan menerapkan sistem buka tutup toko ganjil genap. 

"Ganjil genap ini salah satu aksi kita membatasi jumlah pengunjung. Para pedagang dan pengunjungnya (bisa) berkurang," ungkapnya. 

Selain itu, diterapkan juga sistem satu pintu dengan mewajibkan pedagang dan pengunjung mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki pasar. 

"Ya one gate sistem. Pintu masuk dan keluar dipisahkan," ungkapnya. 

Para pengunjung dan pedagang juga diwajibkan menggunakan masker. Tanpa masker, mereka tidak diizinkan masuk. 

Khusus pedagang, kata Arief, Pasar Jaya sudah menyediakan face shield untuk digunakan selama beraktivitas di Pasar Tanah Abang. 

Sebelumnya, kawasan Blok A, Blok B, dan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. 

Pasar Tanah Abang tersebut ditutup sementara sejak 27 Maret lalu untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. 

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan kerahkan Bus Sekolah di stasiun KRL urai penumpukan penumpang

Khusus kawasan Blok G Pasar Tanah Abang masih tetap dibuka secara terbatas untuk pedagang yang berjualan bahan pangan.

Penulis : Tria Sutrisna Editor : Sandro Gatra

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi