KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DI tengah bursa saham lokal yang lesu, tokenisasi saham Amerika Serikat (AS) menambah pilihan bagi investor untuk mendapatkan eksposur ke pasar saham global melalui aset digital. Namun, instrumen ini memiliki karakteristik berbeda dari saham konvensional. Terutama terkait hak kepemilikan dan risiko yang perlu dicermati investor. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn mengatakan, perkembangan tokenisasi perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan regulasi agar inovasi tersebut dapat berjalan berkelanjutan.
“Adopsinya perlu didukung oleh infrastruktur yang andal, kejelasan regulasi, dan perlindungan konsumen agar inovasi tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Ryan dalam keterangannya, Rabu (28/10). Tokenisasi merupakan proses merepresentasikan aset atau hak tertentu dalam bentuk token digital menggunakan teknologi blockchain. Pada saham AS, token memungkinkan pengguna memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga saham tertentu melalui platform aset digital.
Baca Juga: Laba Bersih HM Sampoerna (HMSP) Makin Ngebul, Ini Prospek dan Rekomendasi Sahamnya Meski demikian, tidak semua token saham memberikan hak yang sama dengan kepemilikan saham secara langsung. Sebagian token merepresentasikan kepemilikan atau kepentingan atas sekuritas. Sementara model lain hanya memberikan eksposur terhadap harga aset acuan. Maka, investor perlu mencermati struktur hukum produk, pihak penerbit, mekanisme penyimpanan aset, serta hak yang diperoleh sebelum berinvestasi. Tokenisasi juga tidak otomatis menjamin likuiditas atau menghilangkan risiko kerugian. Di Indonesia, inovasi terkait tokenisasi mulai diuji melalui
regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam laporan perkembangan sektor jasa keuangan September 2026, OJK menyebut tujuh peserta telah menyelesaikan pengujian dan dinyatakan lulus.
Ryan bilang, pemahaman investor terhadap karakteristik instrumen menjadi penting seiring bertambahnya pilihan investasi digital. Bittime menyediakan 37 instrumen Tokenized US Stock
s. Ryan mengingatkan, bertambahnya pilihan aset tidak serta-merta membuat portofolio investor lebih terdiversifikasi jika karakteristik dan risiko setiap instrumen tidak dipahami. “Bertambahnya pilihan instrumen investasi perlu diikuti pemahaman mengenai karakteristik dan risikonya. Bagi investor, diversifikasi bukan sekadar menambah jumlah aset dalam portofolio, tetapi juga mengevaluasi bagaimana setiap instrumen bekerja dan apakah instrumen tersebut sesuai dengan tujuan investasinya,” tutup Ryan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News